Otonomi Setengah Hati: Ketika Ego Sektoral dan Ketakutan Birokrasi Membunuh Logistik Bencana
Pendahuluan: Kekerasan Administratif di Tengah Bencana
Bayangkan sebuah adegan ironis yang terjadi di tengah krisis: seorang ibu yang kehilangan rumahnya akibat banjir bandang berdiri antre di depan posko bantuan. Ia basah kuyup, lapar, dan trauma. Namun, alih-alih langsung mendapatkan selimut atau makanan, ia dihadang oleh "tembok" birokrasi. Petugas menanyakan KTP asli dan Kartu Keluarga (KK). Ketika ia menjawab bahwa dokumen itu hanyut, bantuan ditahan.
Ini bukan sekadar cerita fiksi, melainkan realitas brutal dari "kekerasan administratif" yang terjadi dalam penanggulangan bencana kita. Kasus keluhan warga korban banjir di Sumatera Barat yang dipersulit syarat administrasi kependudukan untuk mengambil bantuan adalah bukti nyata bahwa prosedur seringkali diletakkan di atas nyawa manusia (Netral News, 2025). Di gudang logistik, barang menumpuk. Di lapangan, korban berteriak. Apa yang menghambat arus barang tersebut? Bukan jalan yang putus, melainkan ketakutan pejabat dan ego sektoral yang kronis. Esai ini akan membedah secara kritis bagaimana hubungan antar-pemerintahan (Intergovernmental Relations) di Indonesia justru menjadi "bencana kedua" bagi korban. Kita akan melihat bagaimana desain otonomi yang tanggung, ketakutan birokrat akan audit, dan kekacauan data menciptakan kelumpuhan massal saat krisis.
Ilusi Otonomi: Daerah Sebagai "Agen" yang Tak Berdaya
Secara teori, desentralisasi memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Namun, dalam manajemen bencana, otonomi ini terbukti palsu. Pola hubungan pusat dan daerah di Indonesia saat ini terjebak dalam apa yang disebut sebagai The Agency Model. Dalam model ini, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki kedaulatan penuh; mereka diposisikan seolah-olah hanya sebagai "agen" atau staf dari Pemerintah Pusat yang tugasnya hanya menjalankan instruksi dari Jakarta
Ketergantungan ini menciptakan kelambatan yang fatal. Bencana menuntut respons dalam hitungan jam, namun Pemda seringkali tersandera menunggu arahan pusat. Hal ini terlihat jelas dari studi kasus penanganan pandemi—sebagai bencana non-alam—di mana inisiatif daerah untuk melakukan karantina wilayah (lockdown lokal) justru ditolak dan dikecam oleh pusat karena dianggap melangkahi wewenang
Dalam konteks bencana alam, dampaknya lebih mengerikan. Ketika akses terputus ke daerah terisolir, pejabat daerah seringkali ragu untuk mengambil keputusan taktis—seperti menyewa transportasi swasta atau menjebol anggaran cadangan—sebelum ada penetapan status yang disetujui secara hierarkis. Akibatnya, logistik tertahan di bandara atau posko utama, sementara warga di pedalaman mulai panik. Peristiwa "pengambilan paksa" bantuan oleh warga di Sumatera Utara dan Aceh bukanlah tindakan kriminal, melainkan reaksi alamiah dari kelaparan yang diakibatkan oleh kelambatan keputusan distribusi akibat rantai komando yang terlalu panjang (Metro TV, 2025; Tempo.co, 2025).
Mentalitas "Ta’klik": Birokrat yang Lebih Takut Audit daripada Bencana
Mengapa birokrat daerah begitu lambat? Publik sering menuduh mereka malas. Tuduhan ini meleset. Masalah sebenarnya adalah sistem akuntabilitas keuangan negara kita tidak didesain untuk situasi chaos. Pejabat daerah bekerja di bawah bayang-bayang kriminalisasi kebijakan. Mereka menderita sindrom Safetyism (mencari aman).
Studi mendalam mengenai akuntabilitas bencana di Kabupaten Jember menelanjangi fenomena ini. Para birokrat kebencanaan digambarkan "lebih memilih diam untuk tidak berbuat karena takut risiko"
Kekakuan struktur ini membuat birokrasi menjadi penghalang (constraining) bagi upaya penyelamatan
Ego Sektoral: Vakum Tanggung Jawab dan Fragmentasi
Bencana bersifat lintas batas dan lintas sektor, namun birokrasi kita bekerja dalam kotak-kotak (silos) yang terpisah. Ego sektoral adalah penyakit kronis yang menghambat koordinasi. Dalam pengelolaan banjir, misalnya, seringkali tidak jelas siapa yang bertanggung jawab melakukan apa. Undang-Undang Penanggulangan Bencana dinilai tidak memberikan panduan yang cukup jelas tentang peran aktor yang berbeda, menciptakan "vakum tanggung jawab"
Studi pada pengelolaan Sumber Daya Air di Jakarta menunjukkan bahwa departemen pemerintah cenderung mengikuti agenda mereka sendiri secara terfragmentasi daripada bekerja sama
Kondisi ini diperparah oleh konflik kepentingan antara daerah hulu dan hilir. Daerah hulu (penyebab banjir) seringkali tidak peduli untuk berkoordinasi dengan daerah hilir (korban banjir) karena banjir bukanlah masalah mendesak bagi mereka
Perang Data: Korban Mati Menunggu Sinkronisasi Excel
Manifestasi paling absurd dari kegagalan hubungan antar-pemerintahan adalah kekacauan data. Dalam setiap bencana, selalu terjadi "Perang Data" antara Pusat dan Daerah. Pusat (Kementerian Sosial) seringkali bersikeras menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penyaluran bantuan. Masalahnya, data ini seringkali usang (outdated) dan tidak memotret kondisi riil pasca-bencana.
Studi kasus distribusi bantuan sosial menunjukkan bagaimana "sengkarut data" ini memicu konflik terbuka. Pusat menyalahkan daerah karena data yang semrawut
Perdebatan ini memakan waktu. Sementara pejabat sibuk melempar tanggung jawab tentang siapa yang salah input data, logistik tertahan. Obsesi pada validasi administratif di masa darurat adalah sebuah kesalahan fatal. Bantuan seharusnya diguyur dulu (flood approach), verifikasi dilakukan belakangan. Menahan logistik demi menunggu sinkronisasi tabel Excel adalah bentuk birokrasi yang tidak bermoral.
Jalan Buntu Struktural dan Bangkitnya Jalan Kultural
Ketika "Jalan Struktural" (birokrasi pemerintah) macet karena ketakutan dan ego sektoral, masyarakat akhirnya mencari jalan lain. Studi menunjukkan munculnya "Jalan Kultural" sebagai strategi bertahan hidup
Mereka membentuk forum-forum informal (seperti grup WhatsApp relawan) yang jauh lebih lincah dan responsif dalam menyebarkan informasi dan bantuan
Kesimpulan: Reformasi Total atau Terus Mengulang Kegagalan
Mengharapkan hasil yang berbeda dengan mempertahankan struktur birokrasi yang sama adalah definisi dari kegilaan. Otonomi setengah hati, ego sektoral, dan ketakutan birokrat adalah resep paten untuk kegagalan logistik yang berulang.
Kita membutuhkan reformasi radikal, bukan sekadar himbauan koordinasi. Pertama, hapus Agency Model dalam kebencanaan; berikan kewenangan eksekusi penuh pada daerah yang dilindungi undang-undang. Kedua, berikan "Imunitas Administrasi" bagi pejabat logistik selama masa tanggap darurat. Biarkan mereka mengambil keputusan tanpa bayang-bayang penjara, selama tidak ada niat jahat (mens rea). Ketiga, paksa integrasi data dan komando lintas sektor di bawah satu otoritas tunggal yang memiliki kuasa penuh, bukan sekadar koordinator.
Jika kita tidak berani melakukan "pemutihan" birokrasi ini, maka setiap kali bencana datang, kita akan kembali menyaksikan drama yang sama: pejabat saling menyalahkan di televisi, logistik membusuk di gudang, dan rakyat kecil mati perlahan sambil memegang fotokopi KTP yang tak lagi berguna.
DAFTAR PUSTAKA
Metro TV. (2025, 30 November). Kepala BNPB soal bantuan logistik direbut warga: Bukan niat jahat.
Mubaroq, M. R., Hakim, L., & Rahman. (2023). Analisis dinamika hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 5(1), 36–45.
Mulyono, J., Barathab, L. W., Suhartini, E., & Arifiyanti, J. (2019). Akuntabilitas pengelolaan penanggulangan bencana di Kabupaten Jember. TALENTA Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA), 2(3), 175–184.
Netral News. (2025, 3 Desember). Warga korban banjir keluhkan syarat KK dan KTP untuk ambil bantuan di Sumatra Barat.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaa
n dan Pengelolaan Bantuan Bencana. (2008).
Tempo.co. (2025, 2 Desember). Cerita sulitnya distribusi bantuan logistik ke wilayah bencana Sumatera Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. (2007).
Wiharja, S. P. (2023). Tantangan birokrasi dan koordinasi dalam pengelolaan sumber daya air Jakarta. Jurnal Teknik Sipil.
Komentar
Posting Komentar